January 28, 2013 | 2:49 pm
&h=80&w=80&zc=1" alt="" /> Video : Hari malaria Sedunia
&h=80&w=80&zc=1" alt="" /> Video : Tuberkulosis di Indonesia
&h=80&w=80&zc=1" alt="" /> Video : Pemberian vaksin Meningitis Meningokokus untuk Jemaah Haji dan Umroh
&h=80&w=80&zc=1" alt="" /> Waspadai Hipertensi, Kendalikan Tekanan Darah
&h=80&w=80&zc=1" alt="" /> Video : Kunjungan Kerja Menetri Kesehatan di Balikpapan
&h=80&w=80&zc=1" alt="" /> Pelaksanaan Rakerkesnas 2013 Regional Barat
Buku Saku BPJS
Laporan Badan POM Tentang Berita Narkotika Jenis Katinona dan Metkatinona
Permenkes Nomor 49 tahun 2013 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat Terpadu di Lingkungan Kementerian Kesehatan
PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan
Pidato Menkes RI memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-48 tahun 2012Pusat Komunikasi Publik
Kementerian Kesehatan RI
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X5 Kav. 4-9 Kuningan, Jakarta 12950

Diversifikasi produk tembakau selain menjadi rokok. Itu yg perlu disosialisasikan kpd para petani. Sedangkan di masyarakat, ada sanksi bila melanggar dng merokok di tempat2 umum/ kawasan bebas asap rokok. Di negara lain, bnyk sticker & pengumuman di mana2. Kenapa tdk dicontoh?
Perlu sosialisasi terhadap :
1. Supir angkutan umum
2. Pengajar (Dosen, Guru)
3. Pelajar (Mahasiswa/i, Murid SMA, Murid SMP, dan Murid SD)
4. Perlu dikuatkan dengan pembentukan komunitas anti-rokok (bukan tembakau, tapi anti rokok)
5. Pelatihan kepada pelajar untuk dapat menegur/mengingatkan kepada para penghisap rokok untuk merokok di tempat yang disediakan/diizinkan.
Poin kelima, perlu sekali dilakukan suatu penyuluhan di kalangan remaja terutama peserta didik SD, SMP, dan SMA supaya dapat berani bertindak dengan media PP ini sebagai dasar yg kuat sebagai alasan.
Saya sering tegur pengguna rokok di angkutan umum, karena hampir setiap hari saya naik angkutan umum saat beraktivitas, tapi pengguna sangat marah dan “bilang kalau gak mau kena asep rokok jangan naek angkot”, pedahal sy tegur baik-baik.
jadi,,,mohon pemerintah memberi sanksi tegas terhadap perokok sembarang tempat.mksh